Tugas Kewarganegaraan

1, Ada berapa budaya indonesia yang diklaim malaysia? Adakah contoh lainnya? Sebutkan,apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi dikemudian hari?

Jawaban :

1. 1. Batik

Kepemilikan batik sebagai warisan budaya tak berbenda menggelinding setelah Malaysia mengklaim sebagai warisan nenek moyangnya. Untuk mengakhiri polemik, Pemerintah Indonesia akhirnya mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan.

3 September 2008 sebagai titik awal proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO. Namun baru diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009. UNESCO kemudian melakukan pengujian tertutup di Parsi 11-14 Mei 2009. Hasilnya, 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Malaysia tak berhak lagi mengkalaimnya.

2. Lagu Rasa Sayange

Polemik klaim lagu "Rasa Sayange" cepat berakhir. Pemerintah Malaysia sendiri yang mengakhirinya. 11 November 2007,  Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia.

3. Reog Ponorogo

Usai mengklaim Lagu Rasa Sayange, prilaku Malaysia yang suka mengklaim budaya Indonesia berlanjut. Namun masalah ini tidak berlanjut ke UNESCO karena Pemerintah Diraja Malaysia melakukan klarifikasi. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain membantah bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo. Reog Ponorogo sendiri kata dia bukan sebagai budaya asli negaranya.

4. Wayang Kulit

Malaysia pernah mengklaim wayang kulit sebagai budayanya. Padahal sudah jelas wayang kulit ini adalah budaya khas Jawa. Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 27 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi.

5. Kuda Lumping

Tarian ini berasal dari Jawa. Namun, orang-orang Jawa mewariskannya kepada anak-anaknya yang sudah menetap di Malaysia sehingga diklaim sebagai budaya warisan negeri Jiran.

6. Rendang Padang

Klaim Rendang Padang tak berlangsung lama karena dalam catatan sejarah masakan yang paling enak di dunia itu bukanlah produk asli Malaysia. Masakan Rendang berasal dari Sumatera Barat.

7. Keris

Keris merupakan salah satu senjata para raja Majapahit. Wilayah yang paling banyak memakai keris adalah Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, Pesisir Kalimantan dan Sulawesi. Malaysia tak bisa mengklaimnya karena sejarah membuktikan bahwa budaya Indonesia.

Bukti keris merupakan budaya Indonesia terdapat di Candi Borobudur. Dalam satu panel relief Candi Borobudur (abad ke-9) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris.

8. Angklung

Angklung adalah budaya khas dari masyarakat Sunda, Jawa Barat, Indonesia. Warisan leluhur ini juga pernah diklaim oleh Malaysia. Polemik klaim Malaysia berakhir setelah alat musik ini terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia di UNESCO sejak November 2010.

9. Tari Pendet dan Tari Piring

Kedua jeni tari ini juga pernah diklaim Malaysia. Tari piring adalah salah satu seni tari tradisional di Minangkabau yang berasal dari Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Sementara Tari Pendet dari Bali. Namun yang paling menonjol klaim Malaysia pada Tari Pendet. Sebab tari ini dijadikan sebagai iklan promosi kunjungan ke Malasyia “Visit Malaysia Years”.

10. Gamelan Jawa

Gamelan Jawa merupakan alat musik khas Jawa yang terdiri dari berbagai macam alat musik. Selain bonang, gong, ada pula rebab dan alat musik lainnya yang biasanya mengiringi wayang.

Sebutkan,apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi dikemudian hari?
Bisa karena generasi-generasi penerus bangsa indonesia sudah sering melupakan budaya-budaya di bangsanya sendiri. kurang adanya rasa nasionalisme.  Karena ada perpecahan budaya suku dan tidak kesatuan maka negara lain akan memanfaatkan untuk klaim dan budaya indonesia tidakk daftar ke mahkamah internasional jika sudah terdaftar maka suku budaya akan tetap milik indonesia dan bersatu

2. Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negaranya?

Jawaban :

2). 1. tidak benar atau tidak diperbolehkan adalah mengklaim sebuah budaya yang bukan merupakan kebudayaan mereka sendiri.

      2. kemungkinan klaim akan diperbolehkan apabila tidak terdapat paten hak yang diakui dan pada saat banding bukti kuat dan mencukupi.

3. Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikan oleh orang indonesia? misalnya, budaya makan sambil berdiri(standing party)

Jawaban :

3.  Tidak. Karena indonesia bukanlah negara yang tidak memiliki budaya sehingga kita harus mengklaim budaya negara lain. Hal itu sama sekali tidak diperlukan, apalagi jika budaya yang akan diklaim tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Masyarakat indonesia sudah terbiasa dengan budaya standing party , bukan masalah untuk meniru/menjadikan kebiasaan tpi tidak boleh mengatas namakan budaya Standing Party sebagai budaya indonesia. 








4. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain?Apakah setiap orang indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional atau identitas nasional? Jika dapat,adakah syarat-syaratnya?

Jawaban :

4. Dengan cara membudidayakan budaya kita dan memperkenalkan budaya kita bahwa kita punya atau memiliki budaya yang indah. dan kita pun haruz mnghargai budaya negara lain agar negara lain juga menghargai budaya kita yaitu budaya indonesia

     Kebudayaan daerah adalah modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional karena kebudayaan nasional merupakan puncak kebudayaan daerah yang berada di wilayah Indonesia.

Kebudayaan daerah dapat menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- pantas dan tepat diangkat sebagai budaya nasional
- harus memiliki unsur-unsur budaya yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita, sehingga menjadi milik bangsa
- menunjukkan ciri atau identitas bangsa
- berkualitas tinggi dan dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia

5. Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur? Mengapa demikian? Jika ya, akankah identitas bangsa ini hilang?

Jawaban :

5. Yang menentukan hilang atau tidaknya kearifan lokal di negara ini adalah anak bangsa sendiri. mungkin kearifan lokal tersebut mengalami asimilasi dengan kebudayaan lain yang masuk kedalam suatu daerah sehingga menimbulkan budaya yang baru. untuk itu, kitalah sebagai penerus bangsa harus dapat melestarikan dan menjaga kearifan lokal agar identitas bangsa tidak hilang dan menerima sebagian budaya yang "baik" dari luar sebagai tambahan dan pelengkap bagi kebudyaan yang telah ada. karena bagaimanapun kita harus dapat beradaptasi dengan keadaan dunia yang selalu dinamis.
mengingat banyak nya generasi muda yang tidak mementingkan budaya sendiri dan lebih bangga dengan budaya luar
dan bisa saja identitas bangsa ini memudar malah mungkin hilang.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tugas Kewarganegaraan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel